Postingan

Pentingnya Sistem Informasi Desa untuk Pelayanan Publik !!

Gambar
Sistem Informasi Desa Digital (SIDEDI) untuk mempermudah pelayanan Pemerintah Desa kepada Warganya. Jika Anda adalah seorang pegawai di pemerintah desa, sudah seharusnya Anda menggunakan sistem informasi desa digital. Sistem Informasi Desa Digital atau yang biasa disebut dengan SIDEDI merupakan sebuah aplikasi berbasis web dan platform android yang digunakan untuk mengelola data di desa. SIDEDI yang rancang sebagai sistem pendukung untuk pelayanan sekaligus media informasi di kantor desa. Fungsi yang dapat dilakukan anatara lain administrasi kependudukan, perencanaan, pelaporan, layanan publik dan lain sebagainya. Sejatinya, sistem informasi desa harus dikembangkan oleh pemerintah atau pemerintah daerah, sebagaimana tertulis dalam undang-undang desa. Pelaksanaannya bisa menggunakan APBN, APBD, ataupun APBDes tergantung dengan kondisi yang ada pada daerah tersebut. Undang-undang yang mewajibkan Sistem Informasi Desa tersebut berada pada pasal 86 dan berbunyi sebagai berikut:

Ini Alur Prosedur dan Mekanisme Pemekaran Desa | Benteng Dewa Inside. Pemuda Watu Dali.

Gambar
Mekanisme Pemekaran Desa Dengan Banyaknya Isu isu di masyarakat terkait Pemekaran Desa Benteng Dewa. Simak Artikel berikut ini Bagaimana cara mengusulkan pemekaran desa?  bagaimana mekanismenya?  lalu apa syarat-syaratnya?  dan poin apa saja saja yang perlu disiapkan dalam menunjang bahwa Desa itu sudah bisa dimekarkan dari Desa Induk?  pemekaran Desa memang tidak dilarang. “tapi tidak dengan sesuka hati”. Bagaimanan Desa menurut UU Desa Dalam UU Desa Nomor 6 tentang Desa, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat melakukan penataan Desa. Penataan yang diperintahkan UU Desa harus berdasarkan hasil evaluasi tingkat perkembangan Pemerintahan Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuan Penataan Desa 1. Mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa; 2. Mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa; 3. Mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik; 4. Meningkatkan kualitas tata kelola Pemerinta

HASIL ALAM WATU DALI

https://zonawatudali.blogspot.com/